PayPerPost.com Merubah TOS ( Terms Of Service )
Tags: info, Opini, Pohon Uang

Pay Per Post merubah kebijakannya mengenai penerimaan ‘Publisher’ atau yang lebih familiar di sebut sebagai Blogger. Jika Sebelumnya Pay Per Post memberlakukan peraturan dalam menerima Publisher baru adalah : “Untuk Join ke PPP sebuah Blog minimal berumur 3 bulan (90 hari) dan sudah terindeks di google”.
Dan Sekarang Pay Per Post memberlakukan Peraturaan Baru dalam menerima Publisher baru adalah : Untuk dapat Join ke Pay Per Post sebuah Blog minimal berumur 1 bulan ( 30 hari ) dan telah memiliki Postinggan minimal 10 Post. Berikut screenshootnya :

Perubahan TOS ini sangat mendasar dan sempat membuat saya bertanya ada apa geranggan si PPP merubah TOS nya menjadi sedemikian mudahnya ? Hal ini terkait erat dengan kecaman google terhadap Blog yang kedapatan mengikuti Kontes “Pay Per Post” atau “Pay Per Review”. Kebijakaan ini tentunya di ambil agar jumlah publisher yang ada pada PPP tidak berkurang tapi di harapkan dapat bertambah.
Mungkin ini terobosan besar serta berita bagus buat para blogger yang baru mempunyai blog tapi kita akan tetap terbentur dengan masalah. Dengan kebijakaan tersebut dapat di pastikan sebuah blog yang baru berumur 1 bulan pastinya tidak memiliki Pagerank atau Pagerank 0, Imbasnya adalah Job yang kita terima sedikit dan earning yang kita dapatkan pastinya akan kecil. Meskipun PPP Menyediakan 100 lebih Job yang dapat di lihat pada payperpost marketplace tapi hanya sebagian kecil job yang dapat kita ambil, apalagi jika Demografi blog kita berada di kawasan asia.
Dan yang perlu di ingat adalah Google sangat membenci Program Pay Per Post. Jadi jika kamu mendaftar blogmu yang telah memiliki pagerank pada program payperpost.com maka bersiaplah untuk menyaksikan pagerankmu menjadi 0 pada saat google mengupdate Pagerank. Entah kenapa google sangat membenci Paid per review khususnya Payperpost.com

12 Comments, Comment or Ping
info bagus nih.. kalo gitu blog2 baru saya bisa segera mencoba mencari duit
Feb 25th, 2008
Aq coba deh daftarin blog baruku, kira2 keterima ato ke-rejek ya..
Feb 25th, 2008
Tanya mazz
Artikel yang sudah terposting itu apa syaratnya musti basa inggris semua
+
Kok belakngan ini kayaknya loading halaman PayPerPost.com lama banget ya?
Feb 25th, 2008
Mohon maaf masih newbie dalam ginian sih :p
Feb 25th, 2008
@ Arrohwany : setau saya sich lebih baik daftar aja blog berbahasa inggris, karena saya juga belum pernah daftar blog bhasa indonesia.
berhubung semua advertisernya menggunakan bahasa inggris maka ada baiknya english aja .
Feb 25th, 2008
apakah ada kaitanya dengan google adsense ?
Mar 5th, 2008
tepuk tangan utk anda….mau coba daftar lagi
Mar 13th, 2008
saya iseng iseng nyoba daftarin blog baru, dan emang bener langsung di approved hari itu juga, segala sesuatu ada kurang lebihnya
Mar 31st, 2008
kabar bagus…thanks…langsung ke TKP
Apr 1st, 2008
Reply to “PayPerPost.com Merubah TOS ( Terms Of Service )”